Viral Postingan Tere Liye soal Fufufafa di Instagram, Sindir Kasus Mahasiswi ITB?
Karena itu, bagi Tere, jika Fufufafa tidak juga diadili atas apa yang disampaikannya di ruang digital, terlebih sampai memaafkannya, kenapa postingan orang lain tidak bisa diperlukan serupa.
Tere membagikan postingan itu dengan maksud agar keadilan tercipta di ruang digital. "Hidup ini harus adil gitu, lho," terangnya.
"Fufufafa yang suangat jahat kamu maafkan, giliran meme-meme, sesuatu yang hanya di-posting satu atau dua kali, pelaku tidak sempat berpikir panjang, masih sekolah atau kuliah, kamu teriak-teriak marah. Fufufafa dulu melakukannya berkali-kali, bertahun-tahun," kata Tere.
Sebagai informasi, baru-baru ini seorang mahasiswi berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Meme tersebut memperlihatkan potret dua pria saling berciuman bibir. Akibat perbuatannya, SSS telah ditahan di Bareskrim Polri.
Hingga kini, kasus SSS masih dalam proses penyelidikan. Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB itu disangka melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Muhammad Sukardi