Amnesty Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Otoriter: Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi
JAKARTA, iNews.id - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penangkapan mahasiswi ITB buntut unggahan meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan itu dinilai merupakan praktik otoriter.
"Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Dia menilai polisi sedang mengkriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital. Ekspresi damai melalui seni, termasuk satir politik dan meme, bukanlah merupakan tindak pidana.
"Ekspresi damai seberapa pun ofensif, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital," jelas dia.
Usman menyatakan penangkapan itu juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan. Berdasarkan putusan itu, kata dia, keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.