Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:02:00 WIB
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Cara cairkan saldo BPJS ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim saldonya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu syaratnya adalah peserta harus memenuhi usia pensiun, PHK, mengundurkan diri, dan lain-lain. 

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Aplikasi ini dapat diunduh di App Store dan Play Store. Berikut adalah langkah-langkah mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewa aplikasi JMO: 

• Buka aplikasi JMO. 

• Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password. 

• Pilih menu "Jaminan Hari Tua". 

• Tekan tombol "Klaim JHT". 

• Periksa terlebih dahulu apakah Anda memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. 

• Jumlah saldo JHT akan ditampilkan di layar. 

• Klik tombol "Selanjutnya". 

• Pilih "Sebab Klaim". 

• Pastikan data yang muncul telah selesai. 

• Klik "Sudah". 

• Ambil foto selfie Anda. 

• Masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif. 

• Klik tombol "Selanjutnya". 

• Pastikan data yang muncul sudah benar, lalu klik "Konfirmasi". 

• Pengajuan pencairan saldo akan diproses. 

• Anda dapat melihat proses klaim yang diajukan di menu "Tracking Klaim". 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut