Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTN Futsal Indonesia Pasang Target Piala Dunia 2028, Timnas U-17 Jadi Fondasi Besar
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Lompat Tinggi: Sejarah, Teknik Dasar dan Peraturan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:04:00 WIB
Pengertian Lompat Tinggi: Sejarah, Teknik Dasar dan Peraturan
Pengertian lompat tinggi: sejarah, teknik dasar dan peraturan perlu dipelajari sebelum mulai menekuni olahraga ini. (Foto: simplifaster)
Advertisement . Scroll to see content

Di bawah ini adalah berbagai jenis gaya lompat yang harus Anda ketahui.

1. Gaya Flop Fosbury 

Gaya lompat tinggi pertama adalah gaya flop Fosbury. Gaya flop Fosbury pertama kali diperkenalkan oleh seorang pelompat bernama Ricarord Fosbury dari Amerika Serikat. Atlet berpartisipasi dalam Olimpiade Meksiko pada tahun 1968 dengan memenangkan tempat pertama dalam kompetisi. 

Kemudian para atlet yang melihat Ricarord Fosbury tertarik untuk mempelajari gaya lompat. Gaya ini masih digunakan dan terus berkembang hingga saat ini. 

Pada tahun 1974, gaya Fosbury flop mulai masuk dan diperkenalkan di Indonesia. Kemudian pada tahun 1987, ada atlet Indonesia yang memecahkan rekor nasional dengan tinggi badan 1,96 m hingga 1,98 m dan 1,99 m. 

Gelar ini berhasil ia pertahankan selama 24 tahun. Rekor tersebut dipegang oleh seorang atlet bernama Suwignyo. Kemudian rekor tersebut direbut oleh atlet asal Bali bernama Widiana dengan tinggi badan 2,02 m. Dia adalah atlet pertama di Indonesia yang melompati mistar gawang lebih dari 2 m.

2. Gaya Western Roll atau Side Roll

Gaya lompat selanjutnya adalah western roll atau side roll. Gaya ini juga bisa disebut gaya sampingan. Gaya ini diciptakan oleh G. Horin dari Amerika Serikat pada tahun 1912. Namun gaya side roll tidak dapat berkembang karena peraturan yang berlaku. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut