Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan
Komnas Perempuan juga menekankan perlunya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Beberapa langkah yang disarankan antara lain pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet serta pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dimonitor secara berkala.
Dia juga mendorong tata kelola kelembagaan olahraga menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Prinsip tersebut perlu dituangkan dalam perjanjian kerja federasi cabang olahraga, pelatih, serta atlet dengan sanksi sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Komnas Perempuan menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora untuk menerima rujukan pengaduan para atlet. Pengaduan dapat disampaikan melalui tautan resmi di https://bit.ly/AduanKomnasPerempuan.
Editor: Reynaldi Hermawan