Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga memicu respons serius dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan). Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan kesiapan lembaganya untuk terlibat langsung dalam penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap atlet panjat tebing Indonesia.
Maria menilai kasus tersebut mencederai marwah lembaga olahraga nasional. Dugaan kekerasan seksual terhadap atlet dinilai merusak citra Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Dia juga mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam merespons kasus tersebut. Menurut Maria, langkah awal Kemenpora membuka kanal pengaduan menjadi sinyal penting bagi korban untuk menyampaikan laporan.
“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” kata Maria dalam keterangannya.
Susi Susanti Soroti Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing, Dukung Langkah Erick Thohir Lindungi Atlet
Maria menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga kerap menyerupai fenomena gunung es. Korban yang berani melapor biasanya jauh lebih sedikit dibanding jumlah sebenarnya.
Dia berharap Kemenpora memberi pendampingan maksimal kepada para atlet yang menjadi korban. Pendampingan tersebut penting agar korban merasa aman dan mendapatkan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.
Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI