Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Yogyakarta Jadi Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 02 September 2020 - 10:13:00 WIB
Yogyakarta Jadi Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menyebut DIY merupakan salah satu daerah yang menjadi pangsa pasar peredaran rokok ilegal. Hal itu terlihat dari beberapa kali melakukan razia rokok ilegal produsennya dari luar DIY.

Saat ini, masih lakukan proses penyidikan terhadap penjual. Sementara produsennya berada di salah satu daerah di Jawa Tengah.

“Yogyakarta memang bukan produsen (rokok ilegal) tapi daerah pemasaran,” kata Henky di sela-sela Workshp Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020).

Henky mengatakan tersangka yang masih dalam proses satu orang itu terjaring razia di wilayah Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Tersangka tersebut selama ini hampir setahun mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung kecil di wilayah pedalaman. Namun baru tertangkap bulan lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Henky, tersangka sudah mengetahui bahwa yang diedarkannya merupakan rokok ilegal,

“Yang pasti sekarang satu orang yang kami sidik dia penjualnya. Ada penelusuran juga sampai produsesnnya. Kami masih memanggil mereka” kata Henky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut