Waduh, Brigadir SL yang Dipukuli Kapolres Nunukan Malah Diproses Kode Etik, Kok Bisa?
NUNUKAN, iNews.id - Sudah jatuh masih tertima tangga. Pribahasa itu mungkin tepat untuk menggambarkan nasib Brigadir SL. Polisi yang dipukuliKapolres Nunukan AKBP SA ini terancam menjalani proses kode etik oleh Polda Kaltara.
Brigadir SL dianggap bertanggung jawab terhadap penyebaran video yang menampilkan Kapolres Nunukan AKBP SA saat menganiaya dirinya. Video itu viral di media sosial.
Penyebar video tersebut diduga dilakukan oleh korban penganiyaan tersebut yakni Brigadir SL.
"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menjelaskan dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA itu terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 di Polres Nunukan.