Waduh, Brigadir SL yang Dipukuli Kapolres Nunukan Malah Diproses Kode Etik, Kok Bisa?
Penganiayaan dilatari kekesalan pelaku terhadap korban, yang dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik saat zoom meeting namun tidak ada jaringan.
Menurut Budi, saat kejadian pelaku sedang mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ujarnya.
Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut. "Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.
Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Editor: Ainun Najib