JAKARTA, iNews.id - Ada-ada saja. Oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinsial AB diduga kerap menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil PJR tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi asmara.
Aipda Ambarita Paksa Periksa HP Warga, Kompolnas Minta Polisi Tak Arogan
Oknum polisi lalu lintas itu saat ini dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Sanksi tegas telah disiapkan untuk AB jika terbukti bersalah.
"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf. Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," ujar Istiono di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Kasus Aipda Ambarita, Praktisi Hukum : Polisi Tak Boleh Semena-mena
Sebelumnya, unggahan itu viral setelah diposting oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Rabu (20/10/2021). Sebanyak 10.000 lebih pengguna Twitter telah menyukai postingan ini.