Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Utang Tak Dilunasi, 2 Pemuda Kulonprogo Curi Burung Milik Temannya

Jumat, 01 April 2022 - 21:11:00 WIB
Utang Tak Dilunasi, 2 Pemuda Kulonprogo Curi Burung Milik Temannya
Polisi menunjukkan pelaku pencurian burung dan barang bukti. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, aksi pencurian terjadi pada 9 Maret 2022. Pelaku ditangkap selang dua hari, setelah korban melaporkan kasusnya ke polisi. Dari empat burung yang dicuri tinggal tiga karena satu burung mati. 
 
Burung yang dicuri berupa dua burung kenari dan dua burung koci. Aksi ini dilakukan pelaku dengan cara merusak rolling door di ruko yang disewa korban.  

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut