Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana pertanahan. Polda DIY berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara adil,” ujar Kombes Ihsan.
Ke depan, Polda DIY memastikan akan terus memperkuat sinergi bersama Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan menindak tindak pidana pertanahan, sekaligus mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Capaian Polda DIY raih penghargaan ATR/BPN menjadi bukti kesungguhan aparat dalam mengawal penyelesaian kasus pertanahan. Keberhasilan mengungkap mafia tanah serta menuntaskan Target Operasi menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan kriminalitas di sektor agraria.
Dengan apresiasi nasional ini, Polda DIY berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat yang kerap menjadi korban konflik pertanahan.
Sebelumnya, kisah memilukan dialami pria lanjut usia bernama Mbah Tupon (68) warga Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta. Petani buta huruf ini menjadi korban mafia tanah hingga terancam kehilangan lahan serta kediamannya.