Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Usai Pesta Sabu-Sabu, 3 Warga Kebumen Ditangkap Polisi 1 Buron

Kamis, 20 Juli 2023 - 14:56:00 WIB
Usai Pesta Sabu-Sabu, 3 Warga Kebumen Ditangkap Polisi 1 Buron
Jajaran Polrs Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Terakhir petugas menangkap TR dari hasil pengembangan kasus ini.  Petugas juga mneyita satu paket sabu yang disembunyikan di kusen jendela, pipet kaca, serta handphone android. 

“Satu lagi masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” katanya. 

Para tersangka akat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang  Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut