Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun, Mahfud MD: Kurun Waktu 2009-2023

Rabu, 08 Maret 2023 - 20:54:00 WIB
Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun, Mahfud MD: Kurun Waktu 2009-2023
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: YouTube/Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat laporan yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi terbesar berada di Dirjen Pajak dan Bea Cukai.

Mahfud menyebut jika transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tersebut terjadi antara tahun 2009 sampai 2023. Jumlah tersebut merupakan dari 160 laporan yang ditemukan. "Taruhlah 160 laporan itu sudah fix,"kata dia di UII Sleman Yogyakarta, Rabu (8/3/2023) sore.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengakui sudah mengetahui adanya rekening senilai Rp500 miliar milik mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. "Sudah sudah pertama KPK sudah mulai analisis satu-satu ya,"kata Mahfud di UGM, Rabu (8/3/2023).

Tidak hanya itu, Mahfud juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 Miliar. Dan sebagai ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Sekretaris Ketua PPATK  Ivan Yustiavandana juga sudah dapat laporan terbaru.

Laporan terbaru yang dia terima malah menyebutkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di luar temuan PPATK. Dan pergerakan tersebut ada di lingkungan Kemenkeu. 

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat jenderal Pajak dan Bea Cukai. itu yang hari ini,"ujarnya. 

Dia mengatakan jika kemarin ada 69 orang dengan nilai transaksi hanya tidak sampai triliunan, yaitu ratusan miliar. Namun Rabu hari ini sudah ditemukan lagi mencapai  Rp300 triliun. Dan ia menandaskan jika transaksi itu harus dilacak.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut