Tolak Harga Lahan KA Bandara YIA, Warga Disarankan Ajukan ke Pengadilan
Rabu, 06 November 2019 - 16:25:00 WIB
KULONPROGO, iNews.id – Warga Kaligitung, Kulonprogo memilih meninggalkan pertemuan dengan tim pengadaan lahan proyek jalur kereta api (KA) Bandara YIA, Rabu (6/11/2019).
Aksi warga tersebut dipicu besaran kompensasi lahan yang dinilai tidak sesuai harga dan tanpa musyawarah.
Sekretaris tim pengadaan lahan jalur KA Bandara YIA, Syamsul Bahri mengaku tidak akan memaksa warga untuk menyetujui besaran ganti rugi yang disampaikan tim apraisal.
Menurut dia, jika warga menilai kompensasi yang diberikan kecil dan masih menolak, bisa diselesaikan di pengadilan.
“Kita berikan waktu 14 hari kepada warga untuk menerima atau menolak hasil penilaian,” kata Syamsul di Balai Desa Kaligitung, Temon, Kulonprogo.