Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Harga Lahan KA Bandara YIA, Warga Disarankan Ajukan ke Pengadilan

Rabu, 06 November 2019 - 16:25:00 WIB
Tolak Harga Lahan KA Bandara YIA, Warga Disarankan Ajukan ke Pengadilan
Musyawarah kompensasi lahan jalur KA Bandara YIA di Balai Desa Kaligitung, Kulonprogo diwarnai aksi walk out warga karena menilai kompensasi terlalu murah. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi warga yang menolak nilai kompensasi yang dinilai kecil, kata dia, mereka bisa mengajukan gugatan ke pengadilan negeri.

Mereka harus mendaftarakan 14 hari setelah menandatangani berkas. Jika sampai batas waktu tersebut tidak mengajukan gugatan berarti menerima.

“Silakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Nanti hakim yang memutuskan,” ucap Syamsul.

Menurut dia, perhitungan ganti rugi ini dilakukan tim appraisal. Mereka telah menjalankan pendataan dengan mendasarkan pada aturan dan ketentuan yang ada.

Syamsul berencana untuk kembali mengundang warga terdampak proyek jalur KA bandara untuk bermusyawarah. Langkah ini dilakukan setelah warga memilih meninggalkan musyawarah karena tidak ada titik temu. “Kita nanti akan undang warga lagi untuk musyawarah,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut