Terkuak, PSK yang Tewas di Sleman Sempat Dibekap Pelanggan saat Kejang-Kejang
Lantaran tidak menerima pertolongan, tubuh DP menjadi lemas sampai akhirnya kehabisan napas lalu meninggal dunia. Walaupun begitu, polisi belum dapat menerapkan pasal percobaan pembunuhan, alasannya karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Pemeriksaan awal ini dari luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti dicekik atau sebagainya, jadi kami tidak berani menyatakan perkara percobaan pembunuhan, makanya masih dilakukan autopsi. Mati lemasnya karena kehabisan napas atau ada penyebab lain seperti keracunan dari organ vitalnya, kami masih uji lab," ujarnya.
Sementara itu, AP juga diketahui membawa dua ponsel milik PSK tersebut kabur keluar hotel. Namun, kepada penyidik AP berdalih bahwa dirinya membawa ponsel tersebut lantaran suami DP terus menelpon. Hal ini dilatari kepanikan AP setelah melihat DP kejang-kejang.
"Jadi telepon milik korban ini terus berdering, karena panik dia membawa ponsel korban dan kabur. Suami korban yang khawatir akhirnya mengecek kamar. Karena tersangka ini tidak ada, dia mengejar dan ditangkap, selanjutnya diketahui ponsel istrinya ada pada pelaku," ucap Isnaini.
Sebelumnya diberitakan, seorang PSK tewas di kamar hotel di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (13/9/2020). Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB yang baru saja dilayaninya.
Saat transaksi itu, DP didampingi suaminya, BT (35) yang menunggunya di kamar sebelah. Suaminya itu sempat menelepon beberapa kali ke ponsel istrinya untuk memastikan keadaannya.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Pria Pembeli Seks yang Diduga Sebabkan Tewasnya PSK di Sleman Dijerat Pasal Berlapis"
Editor: Nani Suherni