Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

Terdampak Covid-19, Anak Pantai Asal Bali Mengonsumsi Narkoba

Senin, 27 April 2020 - 10:45:00 WIB
 Terdampak Covid-19, Anak Pantai Asal Bali Mengonsumsi Narkoba
Petugas Satresnarkoba Polres Kulonprogo,menunjukkan barang bukti narkoba dan psikotropika dalam pers rilis di Mapolres Kulonprogo, Senin (27/4/2020)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi tersangka ini baru dua hari pulang ke Wates. Sebelumnya dia anak pantai di Bali,” ucapnya.

Atas Perbuatanya, tersangka dijerat dnegan pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropikia dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara Hery mengaku mengkonsumsi narkoba sejak di Bali. Saat pulang pipet itu dibawa pulang ke Kulonprogo dan kembali dikonsumsinya.

“Saya sudah tidak kerja, di sana wisata mati. Saya jadi konsumsi ini,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut