Terdampak Covid-19, Anak Pantai Asal Bali Mengonsumsi Narkoba
KULONPROGO, iNews.id – Seorang anak pantai Hery Pratomo (26) warga Wates, Kulonprogo ditangkap petugas Satresnarkoba karena menyimpan obat psikotropika dan narkoba. Pemuda yang baru mudik dari Bali ini, mengaku mengonsumsi barang haram lantaran depresi karena dipecat.
Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo AKP Purnomo mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (9/4/2020) di rumahnya. Penangkapan berawal dari informasi petugas jika di wilayah Triharjo, Wates, terjadi peredaran gelap narkoba. Dari penyelidikan petugas, akhirnya mengamankan Ario Wisnu Andono (36) warga Wates dengan barang bukti beberapa pil alprazolam.
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku menjual kepada Hery Pramono. Petugas langsung melakukan pelacakan dan mengamankan Hery di rumahnya dengan barang bukti 5 butir alprazolam. Dari penggeledahan petugas juga menemukan bong dan pipet yang masih ada sisa sabu-sabu.
“Hasil uji lab, pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu, dan sisa sabu yang menempel juga positif,” ujarnya, di Mapolres Kulonprogo Senin (27/4/2020).
Hery merupakan anak pantai yang selama ini bekerja di Bali. Dia pulang ke kampung halamannya di Wates, karena tidak bisa bekerja karena pandemi Covid-19. Pelaku kemudian pulang ke Wates ketempat orangtuanya.