Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung, Oknum PNS Bantul Terancam Dipecat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 06:47:00 WIB
Terbukti Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung, Oknum PNS Bantul Terancam Dipecat
Stadion Sultan Agung Bantul. (foto: doc/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menyoal sanksi untuk Bagus jika sudah memiliki status hukum tetap, Isa menyebut bakal terkena sanksi berat. Dimana sanksi berat itu adalah dikeluarkannya Bagus dari PNS.

"Kalau Tipikor (tindak pidana korupsi) sanksinya berat yang kita keluarkan, sanksi maksimal. Karena kalau Tipikor tidak ada opsi lain, kalau terbukti bersalah sanksinya keluar (pemecatan sebagai PNS)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, Bagus Nur Edi Wijaya menjalani sidang putusan hari ini. Ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut