Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen
Advertisement . Scroll to see content

Tangani Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa Ahli Bahasa hingga Agama

Kamis, 06 Januari 2022 - 22:36:00 WIB
 Tangani Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa Ahli Bahasa hingga Agama
Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menaikkan kasus cuitan Ferdinand Hutahaean ke penyidikan. Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. 

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli.

Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana.

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut