Ini Nama-Nama Saksi Pamungkas yang Diajukan dalam Sidang PK Saka Tatal
CIREBON, iNews.id - Sejumlah saksi pamungkas dihadirkan kuasa hukum Saka Talal dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). Salah satunya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ada sembilan saksi fakta lainnya yang diajukan, namun untuk tahap awal hanya tujuh saksi dihadirkan. Saksi Dedi Mulyadi akan dihadirkan apabila saksi Dede sudah memberikan kesaksian.
"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," ujar Farhat Abbas, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya tidak semua saksi fakta akan memberikan keterangan. Sebab saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
"Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir, yang akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu," katanya.