Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Nama-Nama Saksi Pamungkas yang Diajukan dalam Sidang PK Saka Tatal

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:11:00 WIB
Ini Nama-Nama Saksi Pamungkas yang Diajukan dalam Sidang PK Saka Tatal
Suasana sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Sejumlah saksi pamungkas dihadirkan kuasa hukum Saka Talal dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). Salah satunya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ada sembilan saksi fakta lainnya yang diajukan, namun untuk tahap awal hanya tujuh saksi dihadirkan. Saksi Dedi Mulyadi akan dihadirkan apabila saksi Dede sudah memberikan kesaksian.

"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," ujar Farhat Abbas, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya tidak semua saksi fakta akan memberikan keterangan. Sebab saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.

"Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir, yang akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut