Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pencairan Tanah PAG, Fraksi PAN DIY Sebut Rentan Rugikan Negara

Kamis, 13 September 2018 - 14:58:00 WIB
Soal Pencairan Tanah PAG, Fraksi PAN DIY Sebut Rentan Rugikan Negara
Sebuah alat berat meratakan lahan warga yang terdampak bandara baru Yogyakarta (NYIA). (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pencairan dana kompensasi pembangunan Bandara Yogyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA), yang telah dicairkan pihak Puro Pakualaman mendapat sorotan legislator.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY menilai, pembayaran dana Rp701 miliar itu rentan menyebabkan kerugian negara. Sebab sampai saat ini status kepemilikan lahan belum jelas dan masih dalam sengketa hukum.

Ketua Fraksi PAN Suharwanto mengatakan, permasalahan pencairan ini perlu mendapatkan perhatian bersama. DPRD DIY harus ikut mencermati mekanisme dan proses pencairan dana, sebab dana yang dicairkan dalam kondisi masih belum memiliki kekuatan hukum tetap.


“Ada tiga pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dan mengaku berhak atas kepemilikan lahan. Ini perlu mendapat perhatian karena bisa berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Suharwanta di Gedung DPRD DIY, Kamis (13/9/2018).

Status tanah yang menjadi sengketa hukum itu saat ini masih belum jelas. Proses hukum juga sedang berlangsung dalam tahap banding. Selama ini tanah diklaim milik Pakualam Ground (PAG). Apakah itu masuk dalam sertifikat hak guna bangunan atau sertifikat hak pengguna laha, atau memang menjadi tanah Kadipatem Pakualam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut