Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Setahun Jual Togel, Warga Sleman Diamankan Polisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:38:00 WIB
Setahun Jual Togel, Warga Sleman Diamankan Polisi
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Petugas reskrim Polsek Godean mengamankan RA (38) warga Sidomoyo Kecamatan Godean, Sleman karena mengedarkan kupon judi toto gelap atau togel. Setiap harinya tersangka mampu menjual hingga Rp1 juta.

“Pelaku yang diamankan merupakan penjual judi jenis hongkong,” kata Kapolsek Godean Kompol Paino, Kamis (8/10/2020).

Tersangka diamankan setelah ada informasi di masyarakat terkait praktik perjudian karena telah menyebabkan keresahan. Dari informasi ini petugas melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada keterlibatan pelaku. Petugas akhirnya mengamankan pelaku di rumah kontrakannya, tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua buah handphone untuk transaksi dan uang sebesar Rp270.000 hasil penjualan,” kata Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah menjadi penjual judi Hongkong, selama satu tahun. Setiap harinya dia bisa mendapatkan omzet antara Rp750.000 sampai Rp1 juta. Dari seluruh omzet ini, pelaku mendapatkan komisi sebesar 35 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut