Selain di RSUD, Tunggakan BPJS Juga Terjadi di Puskesmas Kulonprogo
KULONPROGO, iNews.id - Tunggakan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak hanya terjadi di rumah sakit, namun juga terjadi di puskesmas meski nilainya tidak besar.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kulonprogo, dr Ananta Kogam mengatakan di Kulonprogo terdapat 21 puskesmas. Sebanyak tujuh puskesmas menyelenggaran pelayanan rawat inap dan ada dua yang melayani persalinan.
Ada dua jenis pelayanan di puskesmas yang bisa dilayani dengan BPJS. Yakni layanan dengan penghitungan kapitasi berdasarkan jumlah orang yang dilayani dan dokter di puskesmas. Sedangkan pelayanan kedua merupakan pelayanan dengan metode klaim pada penggunaan kamar.
Sistem kapitasi ini, kata Ananta, diakses seluruh puskesmas dengan nominal besaran sesuai dengan kinerja berbasis komitmen yang telah ditetapkan. Layanan kapitasi nyaris tidak ada permasalahan. Setiap bulan terselesaikan dengan nilai nominal sekitar Rp150 juta per puskesmas.
Namun untuk klaim rawat inap yang kerap muncul. Setiap bulan rata-rata ada klaim sebesar Rp5 juta dari setiap puskesmas. "Untuk Klaim paling cepat satu atau dua bulan diajukan setelah poengajuan. Paling lama bisa empat bulan," tutur Ananta Kogam, Selasa (31/7/2018).