Selain di RSUD, Tunggakan BPJS Juga Terjadi di Puskesmas Kulonprogo
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim muncul karena adanya proses verifikasi dan proses pelunasan. Sedangkan di Kulonprogo ada tujuh puskesmas yang memiliki layanan rawat inap. "Lamanya pembayaran karena proses verifikasi, kita tahu dari rapat bersama BPJS," ucapnya.
Direktur Rumah Sakit Nyi Ageng Serang, dr Sandrawati said mnegaku di rumah sakit yang dikelolanya tidak ada permasalahan. Rumah sakit milik Pemkab Kulonprogo khusus kelas III ini, lancar. Nyaris tidak ada tunggakan karena proses pengajuan klaim sudah rinci. "Kita lancar tidak ada tunggakan, klaim pengajuan sudah lengkap," ucap Sandrawati.
Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono berharap permasalahan tunggakan BPJS ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada pasien. Namun rumah sakit ataupun lembaga lain harus tetap memberikan prioritas pada pelayanan kepada pasien. "Kita minta pelayanan kepada pasien diutamakan, jangan smapai terganggu kegaduhan ini," katanya.
Menurut dia, permasalahan tunggakan BPJS senilai Rp13,4 miliar jangan sampai mengorbankan peserta BPJS baik peserta mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah.
Kepala BPJS Kulonprogo Agus Tri Untoro saat dikonfirmasi tidak ada di kantor. Sementara sejumlah staff yang ada tidak bersedia memberikan komentar.
Editor: Kastolani Marzuki