Reka Ulang Penganiayaan Anak hingga Tewas di Sleman, Pelaku Peragakan 14 Adegan
SLEMAN, iNews.id – Kepolisian Resort (Polres) Sleman menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga mengakibatkan meninggal dunia. Reka ulang ini dilakukan di rumah kontrakan pelaku JR (26) di wilayah Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman, Senin (28/9/2020).
“Ada 14 adegan yang diperagakan oleh pelaku di rumah kontrakannya,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo kepada wartawan di sela rekonstruksi, Senin (28/9/2020).
Dalam reka ulang ini, petugas menghadirkan beberapa orang saksi. Di antaranya ibu korban sekaligus kekasih pelaku. Beberapa adegan ini dilakukan di dalam rumah kontrakan namun di beberapa titik.
Beberapa fakta baru terungkap dalam reka ulang yang dilakukan pelaku kepada korban AF (4,5) sampai meninggal. Penganiayaan ini dilakukan sejak dua tahun lalu. Sedangkan ibu korban tidak pernah mengetahui kejadian ini karena bekerja di warung bakmi.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku membuat korban tidak bisa berjalan. Kakak korban kerap menolong dengan cara memapah untuk berjalan. Sampai akhirnya korban dipapah namun terjatuh, dan dipukul dengan balok kayu dan lutut pelaku. Pelaku juga kerap menyundut korban dengan puntung rokok dan dicubit.