KULONPROGO, iNews.id – Ribuan produk makanan dan minuman dalam kondisi sudah kedaluwarsa ditemukan tim pengawasan barang beredar Kabupaten Kulonprogo. Barang itu didapati masih terpajang pada kios pedagang saat razia di Pasar Dekso, Nanggulan Kulonprogo, DIY, Jumat (10/5/2019).
Tim ini terdiri atas petugas gabungan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan serta Bagian Perekonomian Setda Kulonprogo. Mereka selanjutnya menindak pelanggaran dengan menyita barang kedaluwarsa untuk selanjutnya dimusnahkan.
Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan Tambal Sulam Wilayah Kendal Dikebut
“Kami musnahkan agar tidak diperjualbelikan kembali. Razia hari ini totalnya mengamankan 1.438 bungkus dari 103 jenis makanan dan minuman yang sudah rusak serta kedaluwarsa,” ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Pendindakan Satpol PP Kulonprogo Qumarul Hadi, Jumat (10/05/2019).
Dia mengatakan, razia ini rutin dilaksanakan rutin selama bulan puasa dan akan terus diintensifkan menjelang lebaran. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Kami temukan barang rusak ini masih dipajang pedagang. Bahkan ada yang sudah kedaluwarsa sejak 2017,” katanya.