Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pukat UGM Berharap KPK Bersihkan Kota Yogyakarta dari Korupsi

Kamis, 09 Juni 2022 - 21:40:00 WIB
Pukat UGM Berharap KPK Bersihkan Kota Yogyakarta dari Korupsi
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IMB apartemen. (Foto : MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) berharap kasus korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta menjadi awal KPK membersihkan Kota Yogyakarta dari korupsi. KPK harus membongkar semua perizinan hotel selama Haryadi menjabat Wali Kota. 
 
"Ini tidak sebagai satu-satunya, tetapi ini menjadi awal membersihkan Yogyakarta dari tindak pidana korupsi yang sangat akut dan juga pembangunan yang ugal-ugalan tanpa memperhatikan aspek lingkungan," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

Zaenur mengatakan, lembaga antirasuah ini perlu membongkar potensi korupsi dalam proses perizinan bangunan-bangunan lain, termasuk perhotelan selama Haryadi Suyuti masih menjabat wali kota. Setidaknya ada 104 perizinan hotel yang dikeluarkan di Kota Yogyakarta.

“Itu tugas KPK untuk mencarinya," katanya.

Salah satu metode yang bisa digunakan KPK untuk membongkar potensi korupsi itu, adalah dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan cara ini akan diketahui penerimaan dari mana saja dan mengalir ke mana. 

Berdasarkan penelitian Pukat UGM terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, menurut Zaenur, biasanya seorang tersangka korupsi ditangkap setelah kesekian kali menerima suap atau gratifikasi.

"Jarang orang baru pertama menerima (suap atau gratifikasi) langsung dia ketangkap KPK, itu jarang," ungkap Zaenur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut