Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Kulonprogo Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:17:00 WIB
Pria di Kulonprogo Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras
Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. (Foto: Basuki Utomo).
Advertisement . Scroll to see content

"Kejadian pada Jumat 15 November 2024 pukul 20.00 WIB, korban berada di dalam kamar persiapan untuk tidur," ujar Iptu Triyono di Mapolsek Pengasih, Jumat (24/1/2025).  

Mendengar penjelasan itu, korban kemudian kembali ke kamar tidurnya. Saat akan beranjak tidur, ternyata pelaku diam-diam ikut masuk dan langsung menyergap korban.

Pelaku sempat mencekik leher dan meremas muka korban. Bahkan, mulut korban juga dibuka paksa untuk dicekoki minuman keras (miras) jenis cukrik yang sebelumnya dibawa pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengancam korban menggunakan pisau. Korban berusaha melawan, namun tidak berhasil. Korban kemudian jatuh ke lantai dan pelaku langsung memerkosa korban.

"Ada beberapa barang bukti yang telah kami sita, di antaranya celana dalam hijau kecokelatan, daster warna putih kombinasi hitam, celana dalam wanita warna putih motif bunga dan botol bekas air mineral yang dibawa sebagai tempat minuman beralkohol jenis cukrik dan satu pasang anting emas," ucapnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung pergi dan korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Korban dan pelaku sebelumnya sudah mengenal karena pelaku sudah biasa mencari hewan buruan kijang di sekitar rumah korban.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut