Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Kulonprogo Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:17:00 WIB
Pria di Kulonprogo Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras
Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. (Foto: Basuki Utomo).
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan modus sedang memburu kijang.

Pelaku berinisial PR berusia 36 tahun. Sementara korban berinisial STY warga Pengasih, Kulonprogo yang tinggal sendirian di rumahnya dekat hutan.

Kanit Reskrim Polsek Pengasih, Iptu Triyono menjelaskan, kronologi peristiwa pemerkosaan itu berawal saat korban yang merupakan janda dan tinggal sendiri ini hendak tidur di rumahnya. 

Tiba-tiba, kata dia korban mendengar suara laki-laki dari luar rumah. Saat dicek suara tersebut bersumber dari lokasi keberadaan pelaku.

Pada kesempatan itu, pelaku sempat meminta korban untuk tidak khawatir karena kedatangannya di sekitar rumah korban untuk berburu kijang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut