KULONPROGO, iNews.id – Polres Kulonprogo mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (27/2/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional.
Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ini ditandatangani Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Acara juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar dari seluruh polisi di halaman Mapolres Kulonprogo.
Pengedar Upal di Pasar Kulonprogo Ternyata Residivis Kasus Serupa
“Mulai hari ini kami canangkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujar Kapolres.
Dia mengungkapkan, komitmen bersama ini didasarkan keputusan Polda DIY. Di mana ditetapkan, seluruh satuan kerja di jajaran Polda DIY bebas korupsi dan birokrasi bersih.
Menurutnya, komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan. Namun harus diwujudkan seluruh anggota dengan memberikan pelayanan yang prima.