Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Catat 21 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2021, Polisi tangkap 37 Pelaku

Kamis, 30 Desember 2021 - 20:16:00 WIB
Polres Bantul Catat 21 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2021, Polisi tangkap 37 Pelaku
Kapolres Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.idPolres Bantul mencatat kasus kejahatan jalanan atau dikenal dengan klitih selama 2021 ada 21 kasus. Jumlah ini meningkat dari 2020 yang hanya 11 kasus.

“Untuk kejahatan jalanan kita naik hampir 90 persen selama 2021 ini,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis (30/12/2021).

Dari beberapa kasus ini berhasil diungkap anggota, karena korban dan pelaku saling mengenal. Sedangkan modusnya cukup bervariasi dari penganiayaan, pengeroyokan hingga membawa senjata tajam. Kenaikan kasus ini tidak lepas dari semakin intesifnya kegiatan patroli yang dilakukan polisi.

“Terbukti patroli bisa memberantas kejahatan jalanan, kami ada blue light patrol,” katanya. 
  
Sepanjang 2021 ini, polisi telah mengamankan 37 pelaku kejahatan jalanan. Mereka diamankan hanya dalam waktu enam bulan mulai Juli sampai Desember. Sedangkan selama 2020 lalu hanya ada 17 orang pelaku. 

“Mayoritas pelaku sudah dewasa, dari 37 orang ada 27 yang dewasa dan 10 masih di bawah umur,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut