Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bantul Bongkar Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Jumat, 11 Januari 2019 - 12:02:00 WIB
Polres Bantul Bongkar Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Anggota Polres Bantul menunjukkan burung cenderawasih yang disita dalam pengungkapan kasus perdagangan hewan dilindungi, Jumat (11/1/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Kasus perdagangan satwa dilindungi dibongkar Satreskrim Polres Bantul. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka dengan inisial S (56) diamankan dengan barang bukti 14 ekor satwa.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Rudi Prabowo mengatakan, tersangka S diamankan anggotanya di Jalan Parangtritis, Kamis (10/1/2018) siang. Warga asal Jepara, Jawa Tengah, tersebut tak berkutik usai tertangkap tangan saat hendak memperjualbelikan satwa liar.

“Penangkapan ini hasil penyelidikan anggota kami. Kami menangkap tersangka saat akan bertransaksi satwa langka yang dilindungi Undang-Undang (UU),” kata Rudi, di Mapolres Bantul, Jumat (11/1/2019).

Selain menangkap tersangka S, polisi juga mengemankan 14 ekor satwa dilindungi yang disimpannya dalam. Sejumlah hewan itu di antaranya burung cenderawasih, kangguru, kasuari dan beberapa jenis burung lainnya.

“Kami masih lakukan penyelidikan, untuk mengungkap jaringan lainnya atau tersangka hanya beroperasi seorang diri,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut