Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis
Advertisement . Scroll to see content

Motif Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Pelaku Sakit Hati soal Bisnis Travel Haji

Selasa, 03 Februari 2026 - 00:30:00 WIB
Motif Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Pelaku Sakit Hati soal Bisnis Travel Haji
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto saat ekspose kasus pembunuhan mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta Herlan di Gumuk Pasir. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Motif pembunuhan eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta Herlan Matrusdi (68) akhirnya terungkap. Polisi menyebut pembunuhan pria lansia yang ditemukan tewas di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY, dipicu rasa sakit hati pelaku terkait rencana kerja sama bisnis travel haji dan umrah yang tidak kunjung terealisasi.

Jasad korban ditemukan warga di Area Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Hasil penyelidikan memastikan korban tewas akibat tindak kekerasan yang dilakukan secara berulang.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan mobil mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi satu unit mobil Toyota Avanza yang disewa oleh dua tersangka berinisial RM (41), warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kedua tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil Avanza hitam beserta STNK dan kunci kontaknya, serta pakaian milik korban," ujar AKBP Bayu, Senin (2/2/2026).

AKBP Bayu menjelaskan, motif pembunuhan eks Sekjen Pordasi berawal dari kekecewaan tersangka RM terhadap korban. Pelaku merasa sakit hati karena rencana kerja sama bisnis travel haji dan umrah yang dijanjikan korban tidak kunjung berjalan. Sementara itu, tersangka FM mengaku ikut terbawa emosi hingga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut