Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Suporter PSS Sleman Bisa Tambah

Minggu, 04 September 2022 - 09:52:00 WIB
Polisi Sebut Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Suporter PSS Sleman Bisa Tambah
Para pelaku yang mengeroyok kelompok korban saat ditunjukkan di hadapan media. (Foto : MPI/erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Rifai juga mengakui sedang mendalami kasus pengeroyokan ini yang berpotensi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Para tersangka masih diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Sleman. Semua sedang didalami dan mereka membutuhkan alat bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana.

"Saya meminta agar kasus ini diproses sesuai prosedur. Bila memang ada mengarah ke sana (pembunuhan berencana) saya minta untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Bila tidak ada bukti yang mengarah ke dugaan itu, polisi akan menjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut