Polisi Jerat Pelaku Pesta Seks di Sleman dengan Pasal Berlapis
Kamis, 13 Desember 2018 - 17:50:00 WIB
Kasus yang berhasil diungkap polisi ini juga bukan yang pertama. "Pengakuannya (pengelola homestay) sudah empat kali (gelar pesta seks) dan tempatnya berpindah-pindah," ungkap Hadi Utomo.
Menurut Hadi, Polda DIY sebelumnya sudah memproses kasus yang sama. Namun, kasus itu tidak dirilis ke publik. "Kalian (wartawan) tidak tanya, jadi tidak kita rilis," ucap Hadi.
Pengelola homestay, kata Hadi, menawarkan informasi di media sosial. Mereka yang tertarik akan dihubungi oleh pengelola dengan membayar sejumlah uang. Nantinya mereka akan menentukan lokasi pesta dan yang tertarik akan dihubungi oleh para pengelola.
Editor: Kastolani Marzuki