Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Minta Warga DIY Hilangkan Kata Klitih dalam Kejahatan Jalanan

Selasa, 05 April 2022 - 20:13:00 WIB
Polda Minta Warga DIY Hilangkan Kata Klitih dalam Kejahatan Jalanan
Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indari (kiri), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto (tengah) dan Kapolresta Kota Yogyakarta. (Foto : MPI/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Ade mencontohkan dalam peristiwa aksi kejahatan jalanan di wilayah Umbulharjo Yogyakarta. Dalam peristiwa ini ada unsur dari senior mengajarkan kepada yunior tentang keberanian.

Saat peristiwa itu terjadi, sang senior menjadi jongki alias menjadi sopir dan junior berada di belakang untuk membonceng. Kemudian ketika bertemu kelompok lain, sang senior memprovokasi juniornya untuk melakukan penganiayaan.

"Jadi sekali lagi tolong hilangkan kata-kata klitih. Karena sejatinya yang ada adalah tawuran antar kelompok," ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menambahkan sejatinya warga bisa melakukan pencegahan terjadinya kejahatan jalanan. Warga juga bisa mengamankan pelaku kejahatan jalanan dengan syarat tertangkap tangan.

"Jadi warga bisa menangkap pelaku kejahatan jalanan. Asal menangkap basah mereka," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut