Perajin Batik di Kulonprogo Diingatkan Olah Limbah sebelum Dibuang ke Sungai
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, sosialisasi perda ini sangat tepat dengan menyasar para perajin. Dari proses produksi akan dihasilkan limbah yang berpotensi menyebabkan pencemaran. Namun dengan pengolahan yang benar, pencemaran bisa dicegah dan kelestarian ekosistem alam tetap terjaga.
“Warisan lingkungan ini harus dijaga, kita harus bangun kesadaran akan limbah yang ada diolah sesuai ambang baku mutu,” kata Lilik.
Politisi Partai Golkar ini, komitment untuk mengembangkan batik Kulonprogo lebih luas. Sebelum menjadi anggota DPRD Lilik sudah mengembangkan bisnis batik menggandeng perajin lokal Kulonprogo.
Seorang perajin batik Hanang berharap adanya dukungan dan fasilitasi dari pemerintah terhadap pengembangan batik di Kulonprogo. Baik dalam pengolahan limbah maupun sarana pemasarannya.
Editor: Kuntadi Kuntadi