Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Penderita Covid-19 Melonjak, Gubernur DIY Keluarkan SE Pemeriksaan Massal di 3 Kabupaten

Minggu, 03 Mei 2020 - 22:35:00 WIB
Penderita Covid-19 Melonjak, Gubernur DIY Keluarkan SE Pemeriksaan Massal di 3 Kabupaten
Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY (foto : iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pemeriksaan massal, menyusul melonjaknya jumlah penderita Covid-19 di DIY. Ini merupakan salah satu upaya untuk memetakan kasus dan penanganan Covid-19.

Surat Edaran Gubernur DIY No. 433/7157 tentang permohonan pemeriksaan massal Covid-19 tertanggal 30 April ini dikeluarkan dan ditandatangani Wakil Gubernur DIY Pakualam, sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Surat edaran ini ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul yang jumlah penderitanya terus bertambah signifikan.

“Belakangan penambahan cukup signifikan. Terakhir pada Sabtu lalu ada 10 orang,” tutur Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana di Yogyakarta, Minggu (3/5/2020).

Dalam surat ini, gugus tugas di tiga kabupaten diminta untuk melakukan pemeriksaan atau screening massal. Khususnya kepada masyarakat yang melakukan kontak erat dengan penderita positif. Harapannya kasus yang ada bisa dipetakan, dan transmisi penularan bisa dicegah.

Pemetaan ini, nantinya akan menjadi dasar bagi penanganan Covid-19 di DIY. Mulai dari pemeriksaan, pengawasan hingga kemungkinan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Terlebih dalam penyebaran Covid-19 sudah ada klaster-klaster yang menunjukkan penambahan kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut