Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Sebut soal Karantina Habib Rizieq Kewenangan Pusat

Selasa, 10 November 2020 - 18:29:00 WIB
Pemprov DKI Sebut soal Karantina Habib Rizieq Kewenangan Pusat
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto: SINDOnews/Isra Triansyah).
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Riza memaparkan, Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat yang akan menentukan apakah Habib Rizieq dan keluarga dikarantina atau tidak nantinya. Dia menuturkan, seluruh warga Ibu Kota tidak terkecuali Habib Rizieq yang berkegiatan di luar tidak menjadi masalah asalkan menaati protokol kesehatan Covid-19.

"Sekarang kan memang ada PSBB, ada pelonggaran. Semua orang boleh berkegiatan sejauh sesuai dengan peraturan undang-undang dan melaksanakan protokol Covid," katanya.

Meski begitu, Ahmad Riza meminta jika tidak ada urusan yang penting dan sangat mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah.

"Kami menyampaikan, tempat terbaik seluruh warga yang ada di Jakarta tetap berada di rumah, kalau berpergian urusan yang penting, genting sekali. Kalau enggak ya di rumah," tuturnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut