Pemkab Gratiskan Iuran 3 Bulan bagi Penghuni Rusunawa di Gunungkidul
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:26:00 WIB
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Maryanto. Menurutnya, untuk penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.
Ada sekitar 170 penyewa di Rusunawa Karangrejek. Untuk biaya sewa tergantung dengan lantai tempat tinggal. Dia merinci untuk lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp75.000 per bulan. Sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp175.000, lantai tiga Rp150.000, lantai empat Rp125.000 dan lantai paling atas Rp100.000 per bulannya.
“Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” katanya.
Editor: Nani Suherni