Pemerintah Desa di Sleman Keberatan Soal 14 Kriteria Penerima BLT
Sekretaris Desa Tridadi, Kecamatan Sleman Johan Enry Kurniawan mengatakan, yang menjadi masalah mereka kesulitan untuk menemukan 14 kriteria warga miskin yang ditetapkan Kemendes PDTT sebagai penerima BLT Dana Desa. Salah satunya rumah warga miskin harus berlantai tanah.
"Misalnya warga miskin yang rumahnya masih menggunakan lantai tanah, memasak menggunakan kayu bakar, penerangan tanpa listrik, atau tidak sanggup berobat ke puskesmas," katanya.
Pihaknya sejauh ini hanya bisa mencari sembilan kriteria dari 14 kriteria warga miskin yang ditentukan, sehingga masih akan berkonsultasi dengan Pemkab agar ada diskresi terkait penerima BLT Dana Desa tersebut.
Penerima BLT Dana Desa harus di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Kartu Prakerja Kementerian Ketenagakerjaan.
"Di desa sini warga miskin tidak ada yang rumahnya lantai tanah. Kami jelas akan kesulitan untuk menentukan penerima BLT Dana Desa ini. Apalagi penerimanya di luar penerima PKH," katanya.