Pemerintah Desa di Sleman Keberatan Soal 14 Kriteria Penerima BLT
SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih membahas keberatan sejumlah pemerintah desa terkait kriteria warga yang dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa. Pemberian dana ini khusus penanganan masyarakat terdampak Covid-19.
"Ada sejumlah desa yang merasa kesulitan menentukan warga penerima BLT dana desa jika mengacu 14 kriteria yang ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Rabu (28/4/2020).
Menurutnya, saat ini verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa masih dilakukan dan masih terus berjalan. Rencananya, Jumat (1/5/2020) pekan ini diharapkan laporan pendataan semua desa dan verifikasi kecamatan sudah selesai.
"Sehingga setelah verifikasi dinyatakan 'ok' baru dana dicairkan," katanya.
Shavitri mengatakan, verifikasi NIK warga calon penerima juga dilakukan paralel oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.
Sebelumnya sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Sleman, mengaku kesulitan untuk mendata keluarga miskin yang menjadi sasaran penerima bantuan BLT Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19.