Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Malang Libatkan BKN Usut Poligami Oknum Kepala Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang

Selasa, 22 Oktober 2019 - 01:02:00 WIB
Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan. (Foto: iNews id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Kemajuan teknologi, kata dia, saat ini mempengaruhi kualitas kerja. Bahkan ada beberapa pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan mobile dan tidak harus bekerja di kantor. Dimana saja dia dapat menyelesaikan ketugasan yang ada.

“Kita masih menunggu kejelasan ini dari presiden. Kita juga akan mengkaji pengurangan birokrasi,” ujarnya.

Dia memastikan untuk melaksanakan kebijakan ini perlu ada regulasi dan dasar hukum yang kuat. Apalagi dengan kebijakan ini akan berpengaruh terhadap financial yang akan diperoleh.

Jabatan struktural selama ini diberikan kompensasi tunjangan jabatan, meski nilainya tidaklah besar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut