Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Malang Libatkan BKN Usut Poligami Oknum Kepala Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang

Selasa, 22 Oktober 2019 - 01:02:00 WIB
Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan. (Foto: iNews id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Rencana Presiden Joko Widodo memangkas pejabat eselon mengancam puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) eselon III hingga IV.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan ada sekitar 43.000 pejabat eselon III hingga IV yang akan terbuang jika rencana itu direalisasikan.

Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan mengatakan, BKN sangat mendukung rencana Presiden Jokowi yang akan memangkas pejabat eselon di sejumlah kementerian dan lembaga untuk efektivitas dan efisiensi birokrasi.

“Kalau efisiensi bisa dicapai, kemudian setelah diteliti ternyata pengurangan jumlah eselon itu akan mempengaruhi atau memperbaiki kinerja birokrasi bahkan efisiensi anggaran kenapa tidak," kata Muhammad Ridwan, di Kantor Regional I BKN DIY, Senin (21/10/2019).

Dia mengatakan, BKN hingga kini belum mendapatkan arahan lebih lanjut, maupun petunjuk teknis terkait wacana itu. Namun BKN siap melaksanakannya dalam kapasitas sebagai pembina managemen kepegawaian secara nasional. Termasuk untuk melakukan penelitian, pengurangan esselon dan memperbaiki kinerja birokrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut