Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Malang Libatkan BKN Usut Poligami Oknum Kepala Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang

Selasa, 22 Oktober 2019 - 01:02:00 WIB
Pemangkasan Eselon, BKN: Ada 43.000 ASN yang Akan Terbuang
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan. (Foto: iNews id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan menyebutkan, rencana pemangkasan ini dipastikan nantinya BKN akan berhadapan dengan sekitar 43.000-an ASN. Mereka merupakan para pejabat eselon III hingga V yang terancam akan dihilangkan.

Berdasarkan data kepegawaian, pada Juni 2019 jumlah pejabat eselon I di Indonesia ada 575 orang, eselon II ada 9.463 orang. Sedangkan total eselon I sampai dengan eselon V ada 46.000 orang.

“Saya ada tahapan, dan saat ini ada kementerian atau lembaga yang sudah menerapkan itu,” katanya.

Salah satunya yang telah melaksanakan adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keberadaan pejabat eselon dibatasi dan sebagai gantinya dibentuk Pejabat Fungsional Tertentu (JFT).

Dimungkinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menerapkan hal ini. Perampingan juga dapat dilakukan di instansi seperti LIPPI dan sebagainya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut