Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap saat Istirahat di Masjid

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:19:00 WIB
Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap saat Istirahat di Masjid
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan motor di Mapolsek Kretek. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku mengakui sepeda motor tersebut dijual kepada temannya Rp3 juta. Uangnya telah habis untuk dipakai memenuhi kebutuhan pribadinya. 

"Uangnya saya gunakan untuk membeli kebutuhan dan membayar utang," kata pelaku.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penipuan. Hal itu dilakukan spontan tanpa direncanakan. Dia mengaku terdorong karena terhimpit ekonomi. 

"Saya sangat menyesal sekali. Saya khilaf," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimalempattahunpenjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut