Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap saat Istirahat di Masjid
BANTUL, iNews.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kretek, Bantul berhasil mengamankan buronan kasus penggelapan sepeda motor milik mahasiswi di objek wisata Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul pada 18 September lalu. Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku yang diamankan DRW alias R (24) warga Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. Dia ditangkap di Indramayu, Jawa Barat saat berupaya melarikan diri.
“Pelaku kami amankan saat sedang beristirahat di serambi masjid di wilayah pantura," kata Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari, Selasa (4/10/2022).
Penangkapan ini dilakukan, setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Dari situlah polisi melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku merupakan warga Purwodadi, Jawa Tengah. Saat akan ditangkap, pelaku sudah melarikan diri. Hingga akhirnya mendapakan informasi berada di Indramayu dan dilakukan penangkapan.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan motor Honda Beat AB 5374 TB milik mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, pada Minggu (18/09/2022) silam.
Ketika polisi melakukan interogasi, DRW alias R pun mengakui perbuatannya. Motor tersebut telah di jual kepada temannya di tempat tinggalnya. Sepeda motor tersebut akhirnya diamankan sebagai barang bukti.