Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Garap Lahan Perhutani di Purwakarta untuk Ladang Ganja

Senin, 18 Februari 2019 - 17:09:00 WIB
Pelaku Garap Lahan Perhutani di Purwakarta untuk Ladang Ganja
Petugas Polrestabes Yogyakarta mengamankan barang bukti tanaman ganja saat pemapara kasus jaringan pengedar ganja di Mapolrestabes Yogyakarta, Senin (18/2/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan 10 tersangka jaringan pengedar mendapatkan pasokan dari ladang ganja di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Ladang ganja yang digerebek pada Sabtu (16/2/2019) itu milik Perhutani yang digarap tersangka EY (42) untuk bertani cabai dan pepaya.

“Kebun itu milik Perhutani, tetapi digarap oleh EY untuk berkebun,” kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto saat pemaparan di Mapolrestabes Yogyakarta, Senin (18/2/2019).

Lahan itu jauh dari permukiman warga dan sulit dijangkau. Lokasi kebun berada di pinggir Waduk Jatiluhur. Ganja ditanam dalam polybag yang tersebar di lahan seluas 1,5 hektare (ha). Tanaman haram itu juga diletakkan di antara tanaman cabai dan pepaya agar tidak mudah dikenali oleh masyarakat.


Menurut tersangka, dia sudah menanam ganja sejak lima bulan lalu. Dia setidaknya sudah empat kali panen dan memasarkan ganja melalui kurir hingga akhirnya paket-paket kecil itu sampai di Yogyakarta.

“Kami bekerja sama dnegan Polres Purwakarta, Kodim dan Koramil bersama masyarakat untuk mencabut dan membawa tanaman ganja dari lahan Perhutani itu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut